
Darma Sucipto resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua PSSI Deli Serdang melalui SK PSSI Sumatera Utara untuk menjalankan roda organisasi selama Juli 2026.
Darma Sucipto menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Kabupaten Deli Serdang
Perkembangan organisasi sepak bola di Kabupaten Deli Serdang kembali memasuki babak baru. PSSI Provinsi Sumatera Utara secara resmi menunjuk Darma Sucipto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Kabupaten Deli Serdang melalui Surat Keputusan Nomor SKEP/186/PSSI-SUMUT/AMS/VII/2026.
Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan secara efektif sekaligus menjaga keberlangsungan program pembinaan sepak bola di Kabupaten Deli Serdang hingga terbentuknya kepengurusan definitif sesuai ketentuan organisasi.
Keputusan ini juga menunjukkan komitmen PSSI Sumatera Utara dalam menjaga tata kelola organisasi yang profesional, tertib administrasi, dan tetap berpedoman pada Statuta PSSI.
PSSI Provinsi Sumatera Utara menerbitkan Surat Keputusan tersebut pada 1 Juli 2026 dan menetapkan masa tugas Darma Sucipto sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Kabupaten Deli Serdang berlaku mulai 1 hingga 31 Juli 2026.
Keputusan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan penting, antara lain:
Dengan dasar tersebut, PSSI Sumatera Utara memberikan mandat kepada Darma Sucipto untuk mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin sementara organisasi di tingkat Kabupaten Deli Serdang.
Sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Kabupaten Deli Serdang, Darma Sucipto tidak hanya menjalankan fungsi administratif organisasi, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh aktivitas pembinaan sepak bola tetap berjalan sesuai arah kebijakan PSSI.
Dalam Surat Keputusan dijelaskan bahwa beliau diperintahkan untuk menjalankan roda organisasi di lingkungan PSSI Kabupaten Deli Serdang sekaligus melaksanakan berbagai program pembinaan sesuai dengan lingkup penugasannya.
Secara umum, ruang lingkup tugas tersebut meliputi:
Peran tersebut menjadi sangat penting mengingat organisasi sepak bola daerah memiliki tanggung jawab besar dalam membina kompetisi, pengembangan pemain usia dini, peningkatan kualitas wasit dan pelatih, hingga sinergi dengan berbagai stakeholder olahraga.
Dalam sebuah organisasi olahraga, keberlanjutan kepemimpinan merupakan faktor penting agar seluruh program tidak terhenti akibat berakhirnya masa kepengurusan.
Melalui penunjukan Pelaksana Tugas, PSSI Sumatera Utara memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Statuta PSSI.
Selain menjaga stabilitas organisasi, keberadaan Plt juga bertujuan memastikan proses administrasi tetap berjalan, koordinasi dengan PSSI Provinsi tetap terjalin, serta program pembinaan sepak bola di Kabupaten Deli Serdang tidak mengalami hambatan.
Langkah ini merupakan mekanisme organisasi yang lazim dilakukan sebelum terbentuk kepengurusan definitif melalui proses organisasi yang berlaku.
Surat Keputusan yang diterbitkan PSSI Provinsi Sumatera Utara mengacu pada beberapa dasar hukum organisasi, yaitu:
Seluruh pelaksanaan organisasi mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Statuta PSSI edisi 2025 sebagai pedoman utama penyelenggaraan organisasi sepak bola nasional.
Penunjukan ini juga memperhatikan Surat Keputusan Nomor 04/SKEP/I-2026 tertanggal 5 Januari 2026 mengenai penunjukan Arya Mahendra Sinulingga sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Provinsi Sumatera Utara yang memiliki kewenangan menjalankan roda organisasi serta menyelenggarakan Kongres Pemilihan PSSI Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu pertimbangan utama lainnya adalah berakhirnya masa bakti kepengurusan PSSI Kabupaten/Kota sehingga diperlukan kepemimpinan sementara demi menjaga kesinambungan organisasi.
Penunjukan Darma Sucipto sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Kabupaten Deli Serdang bukan tanpa alasan. Beliau dinilai memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan organisasi sepak bola di Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) PSSI Deli Serdang, beliau telah mengemban amanah sebagai Sekretaris PSSI Deli Serdang selama dua periode, yakni:
Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang kuat terhadap tata kelola organisasi, administrasi kepengurusan, serta dinamika pembinaan sepak bola di tingkat daerah.
Rekam jejak tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan amanah sebagai Plt Ketua PSSI Kabupaten Deli Serdang, khususnya dalam memastikan program organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sepak bola Deli Serdang selama ini dikenal memiliki potensi besar dalam menghasilkan pemain berbakat melalui berbagai kompetisi usia dini maupun pembinaan klub-klub lokal.
Karena itu, kesinambungan organisasi menjadi salah satu faktor penting agar proses pembinaan tetap berlangsung secara optimal.
Dengan adanya kepemimpinan sementara, diharapkan koordinasi antara PSSI Kabupaten Deli Serdang, PSSI Provinsi Sumatera Utara, klub anggota, akademi sepak bola, sekolah sepak bola (SSB), pelatih, wasit, serta seluruh insan sepak bola tetap berjalan harmonis.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan program kerja organisasi hingga terbentuk kepengurusan yang definitif sesuai mekanisme organisasi.
Dalam diktum keputusan dijelaskan bahwa Surat Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 1 Juli 2026.
Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam penerapannya, Plt Ketua PSSI Sumatera Utara memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan maupun pembatalan sesuai ketentuan organisasi. Selain itu, keputusan ini juga mencabut seluruh keputusan sebelumnya yang bertentangan dengan isi Surat Keputusan tersebut.
Salinan keputusan disampaikan kepada Komite Eksekutif PSSI, KONI Kabupaten/Kota terkait, serta diarsipkan sebagai dokumen resmi organisasi.
Penunjukan Darma Sucipto sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Kabupaten Deli Serdang merupakan langkah organisasi yang bertujuan menjaga kesinambungan tata kelola sepak bola di daerah.
Dengan pengalaman panjang sebagai Sekretaris PSSI Deli Serdang selama dua periode, beliau memiliki bekal yang kuat untuk menjalankan amanah tersebut. Selama masa penugasan, fokus utama adalah memastikan roda organisasi tetap berjalan, program pembinaan terus berlanjut, serta seluruh aktivitas organisasi tetap mengacu pada Statuta PSSI dan arahan PSSI Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PSSI dalam menjaga profesionalisme organisasi dan mendukung perkembangan sepak bola Kabupaten Deli Serdang secara berkelanjutan.